
Detusoko, Terranusanews.com — Laporan Irminus Deni dari Rumah Retret Biara Susteran OSF
Di dataran sejuk Detusoko, di antara kabut pagi yang turun perlahan dari lereng Gunung Kelimutu, sebuah perjumpaan penting sedang berlangsung. Bukan pesta, bukan rapat birokratis, bukan pula sekadar rutinitas tahunan. Tetapi sebuah pertemuan yang memanggil hati, menggetarkan nurani, dan menuntut komitmen, tentang manusia yang pergi dan tak kembali, tentang bumi yang terluka namun tetap memberi, dan tentang Gereja yang berusaha menjahit harapan di tengah luka zaman.
Di Rumah Retret Biara Susteran OSF Detusoko, pada 21–22 November, KKP-PMP Keuskupan Agung Ende menyelenggarakan workshop bertema “Peziarah Harapan Menuju Keadilan Ekologi dan Keadilan Sosial dalam Terang Ensiklik Laudato Si serta Dampaknya terhadap Migran.” Dua narasumber dihadirkan, Lukas Doni Pura dari BP3MI Kupang dan Dr. Maria Ratnaningsih dari Konverensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Pesertanya beragam, tim KKP-PMP, PMKRI, aktivis, perwakilan pemerintah, serta kelompok dampingan KKP-PMP dan PSE Keuskupan Agung Ende. Namun sebelum bicara tentang bumi dan keadilan ekologis, ada cerita lebih mendesak, lebih memukul batin, lebih mewakili tragedi manusia NTT, yaitu migrasi yang penuh luka.
Migrasi: Ketika Harapan Menjadi Pertaruhan Nyawa
Dalam sesi pertama, Lukas Doni Pura, seorang pejabat BP3MI Kupang yang bertahun-tahun menangani migrasi, memulai pemaparannya dengan data yang membuat ruangan mendadak hening. Bukan karena angka-angkanya terlalu besar, tetapi karena angka itu membawa cerita ribuan keluarga yang patah.
“91% orang NTT yang bermigrasi, berangkat ke Malaysia, dan hampir semuanya ilegal,” tegasnya.
Ilegal bukan hanya soal “tidak ada dokumen.” Ilegal berarti bekerja tanpa perlindungan hukum. Ilegal berarti rawan kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang. Ilegal berarti pulang dalam peti jenazah.
Lukas menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga dan buruh perkebunan sawit. Sementara jalur resmi menyediakan pelatihan, pemahaman kontrak, dan perlindungan, jalur ilegal justru memberikan harapan palsu, proses cepat, biaya murah, tetapi risiko luar biasa besar.
Potret Migran Wilayah Keuskupan Agung Ende
Yang membuat suasana semakin muram adalah data detail yang dipaparkan mengenai wilayah Keuskupan Agung Ende:
-
156 PMI berangkat secara resmi,
-
tetapi 246 PMI mengalami permasalahan di luar negeri,
-
dan yang paling dominan adalah deportasi serta pemulangan jenazah.
Hingga 5 November 2025, jumlah jenazah PMI yang dipulangkan ke wilayah Keuskupan Agung Ende adalah:
-
Kabupaten Ende: 21 kasus,
-
Kabupaten Ngada: 1 kasus,
-
Kabupaten Nagekeo: 2 kasus.
Angka ini merupakan bagian dari 116 kasus jenazah PMI yang dipulangkan sepanjang tahun 2025 di seluruh NTT. Dalam periode 2021–2025, BP3MI NTT menangani 2.633 kasus PMI, dengan 93% di antaranya melibatkan pekerja non-prosedural, angka yang menunjukkan betapa kuat dan luasnya jaringan keberangkatan ilegal di NTT.
“Selama keberangkatan ilegal masih dianggap jalan pintas yang murah dan mudah, penderitaan ini tidak akan berakhir,” tambah Lukas.
Workshop ini seketika berubah menjadi ruang evaluasi mendalam. Para peserta, terutama dari paroki, aktivis sosial, dan pemuda, merasakan betapa seriusnya panggilan Gereja untuk mengambil bagian dalam edukasi migrasi aman.
Ekologi, Suara Bumi yang Semakin Samar
Setelah sesi migrasi yang begitu menggetarkan, giliran Dr. Maria Ratnaningsih dari KWI memberikan pemaparan tentang ekologi dalam cahaya ensiklik Laudato Si. Bila sesi pertama membuat peserta bergidik oleh tragedi manusia, sesi kedua ini peserta diajak untuk merenung tentang tragedi bumi, tragedi yang sering tak terlihat, namun diam-diam menggerogoti kehidupan.
“Krisis ekologi adalah krisis moral dan krisis spiritual,” katanya mengutip Paus Fransiskus.
Ia menjelaskan berbagai contoh kerusakan ekologis yang terjadi di Indonesia, pembabatan hutan yang masif, pencemaran air, hilangnya sumber pangan lokal, dan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Semua itu bukan sekadar perubahan alam, tetapi gejala dari keserakahan manusia dan sistem pembangunan yang tidak adil.
Salah satu isu yang secara khusus disoroti adalah maraknya proyek geotermal di wilayah-wilayah sensitif, termasuk di Flores. Menurut Dr. Maria, proyek energi panas bumi sebenarnya dapat menjadi energi ramah lingkungan jika dilakukan dengan perencanaan yang matang, kajian risiko yang ketat, dan kesadaran ekologis. Namun yang sering terjadi justru sebaliknya.
“Geotermal yang dipaksakan, tanpa memperhatikan suara masyarakat, tanpa kajian hidrogeologi yang serius, bisa menghancurkan tata air, merusak tanah, serta memicu longsor dan kekeringan,” tegasnya.
Kerusakan ekologi bukan hanya kehilangan pohon atau sumber air, tetapi kehilangan identitas masyarakat, terutama yang hidup dari alam dan budaya adat.
Perjumpaan Dua Luka, Ekologi dan Migrasi
Ketika bahan paparan kedua narasumber dikaitkan, tampak jelas bahwa ekologi dan migrasi bukan dua isu terpisah. Kerusakan lingkungan memaksa orang pergi, dan ketika orang pergi tanpa perlindungan, mereka menjadi korban sistem migrasi ilegal.
Lahan rusak → panen gagal → kemiskinan menekan → migrasi ilegal meningkat → tragedi kemanusiaan terjadi.
NTT adalah contoh konkret dari lingkaran itu, ketika bumi terluka, manusia pun pergi mencari peluang sering kali tanpa pulang. Para peserta workshop mulai melihat bahwa krisis ekologis dan krisis migrasi bukan hanya problem teknis, tetapi problem keadilan. Keadilan ekologis dan keadilan sosial saling menuntut satu sama lain.
Dinamika Workshop: Gereja, Pemerintah, Aktivis, dan Umat dalam Satu Ruang
Workshop dua hari ini tidak hanya diisi pemaparan materi, tetapi juga diskusi, perumusan gagasan, dan pembagian pengalaman dari lapangan. Para peserta dari KKP-PMP, PMKRI, aktivis lingkungan, perwakilan pemerintah, dan kelompok dampingan saling melengkapi dalam percakapan.
Ada yang bercerita tentang desa dengan sumber air yang mulai mengering. Ada yang mengisahkan keluarga PMI yang menunggu kepulangan anaknya, tetapi yang pulang justru peti jenazah. Ada pula yang menceritakan perjuangan di lapangan menghadapi perusahaan besar yang hendak membuka lahan tanpa konsultasi masyarakat.
Suasana workshop menjadi laboratorium kesadaran sosial, tempat di mana cerita-cerita kecil tentang penderitaan manusia dan bumi disatukan menjadi peta besar persoalan pastoral di Keuskupan Agung Ende.
Rencana Tindak Lanjut (RTKL): Enam Komitmen untuk Masa Depan
Puncak workshop adalah perumusan Rencana Tindak Lanjut (RTKL). Proses ini tidak sekadar menuliskan poin-poin formal, tetapi merenungkan panggilan Gereja untuk terlibat lebih dalam. RTKL menghasilkan enam poin utama, terbagi dalam dua bagian, ekologi dan migrasi. Tim KKP-PMP kini sedang menyusun dokumen resmi RTKL agar dapat diterapkan secara sistematis di seluruh kevikepan dalam wilayah Keuskupan Agung Ende.
Detusoko dan Peziarah Harapan
Detusoko bukan hanya menjadi lokasi workshop ini, tetapi simbol dari permenungan. Di tengah kabut pagi yang naik dari lembah, Gereja lokal merumuskan panggilan baru, menjadi peziarah harapan di tengah dunia yang terluka.
Harapan yang tidak utopis. Harapan yang bekerja. Harapan yang lahir dari kesadaran bahwa bumi harus dipelihara, manusia harus dilindungi, dan Gereja harus hadir di titik paling rentan dalam kehidupan umat.
Workshop di Detusoko menegaskan bahwa krisis ekologis dan migrasi bukan sesuatu yang jauh. Mereka dekat, menyentuh rumah-rumah di pelosok, ladang-ladang yang kian tandus, dan keluarga yang menunggu anggota yang tak kembali. Di sinilah Gereja dipanggil. Di sinilah harapan dibangun. Di sinilah perjuangan dimulai ulang. Dan dari Detusoko, sebuah pesan berangkat ke seluruh Flores, jaga bumi, lindungi manusia, dan jadilah peziarah harapan.




