Nangaroro Nagekeo NTT Terranusanews.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur Trans Bajawa–Nangaroro, tepatnya di Kampung Fataleke, Desa Bidoa, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 12.15 WITA. Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil truck box Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi EB 8710 BS dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor.

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Nangaroro, Juliardi Sinambela, menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kedua korban diketahui merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor, yakni Ermelinda Izu (37), perempuan asal Desa Degalea, serta Silvester Goa (40), laki-laki yang juga berasal dari desa yang sama. Sementara itu, pengemudi mobil truck diketahui bernama Antonius Portasius (34), warga Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat mobil truck bergerak dari arah Bajawa menuju Maumere. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan ke kanan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, pengendara kehilangan kendali saat memasuki tikungan dan langsung menabrak bagian sudut kanan depan mobil truck.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Sepeda motor bersama kedua korban terjatuh dan terseret oleh kendaraan truck, yang kemudian menyebabkan keduanya meninggal dunia di tempat.

Kapolsek Nangaroro Juliardi Sinambel, melalui pesan singkat Whatsupp kepada Terranusanews.con menjelaskan bahwa pihaknya segera menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Nangaroro untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan di lapangan, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor serta mobil truck box Mitsubishi Canter yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Lebih lanjut terungkap bahwa kedua korban merupakan perangkat Desa Degalea, masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Saat kejadian, keduanya diketahui sedang dalam perjalanan pulang dari Bank BPD NTT Nangaroro setelah melakukan pencairan dana operasional perangkat desa serta operasional TK Desa Degalea. Peristiwa ini menambah duka mendalam bagi masyarakat setempat, mengingat kedua korban merupakan aparatur desa yang sedang menjalankan tugas.

Kapolsek Nangaroro, IPTU Juliardi Sinambela, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Ia menekankan bahwa faktor kelalaian, terutama kecepatan tinggi dan kurangnya pengendalian kendaraan, masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Ia juga secara tegas mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk selalu menggunakan helm sebagai perlindungan utama serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi, terlebih di jalur yang memiliki banyak tikungan dan kondisi jalan yang berisiko.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi atau ngebut. Jalan raya bukan tempat untuk uji nyali, tetapi ruang bersama yang harus dijaga keselamatannya,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolsek berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Keselamatan adalah yang utama. Jangan karena terburu-buru, kita mengabaikan hal-hal penting yang justru bisa menyelamatkan nyawa. Mari kita lebih hati-hati dan patuh pada aturan lalu lintas,” pungkasnya. (TNN/Irminus Deni)