
Tonggurambang, Nagekeo NTT, 22 April 2026, TerranusaNews.com – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Transad dan TNI AD di Dusun Bandara, Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang digelar pada Senin, 20 April 2026, belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Imam Subekti, SE, dan dihadiri oleh perwakilan Korem Kupang bagian biro hukum, unsur Danramil, Camat Aesesa, Kepala Desa Tonggurambang, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat Transad. Mediasi ini merupakan lanjutan dari dialog sebelumnya yang juga belum menemukan titik temu.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Korem Kupang, menyampaikan bahwa lahan yang saat ini tengah dalam proses pembangunan merupakan bagian dari aset TNI AD.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tersebut termasuk dalam program strategis nasional yang memiliki kepentingan lebih luas, sehingga diharapkan dapat dipahami oleh semua pihak.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak terburu-buru membawa ke ranah hukum, mengingat dampaknya bisa panjang bagi semua pihak.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Transad, Hendra, menyampaikan bahwa warga memiliki pandangan berbeda terkait status lahan tersebut.
Menurutnya, masyarakat telah lama menempati dan mengelola lahan tersebut secara turun-temurun, dengan luasan sekitar 2 hektare per kepala keluarga.
Warga menilai keberadaan mereka di lokasi tersebut bukan hal baru, melainkan bagian dari sejarah pemukiman dan sumber penghidupan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Dalam forum mediasi, muncul dua opsi yang dapat dipertimbangkan sebagai jalan tengah, yakni:
- Mendukung program pembangunan melalui skema relokasi atau tukar guling lahan
- Tetap bertahan di lokasi yang saat ini ditempati
Setelah melalui diskusi internal, masyarakat Transad Tonggurambang menyampaikan sikap untuk tetap bertahan di lokasi tersebut, sembari berharap adanya solusi yang tidak merugikan pihak manapun. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan alternatif lokasi lain untuk rencana pembangunan dimaksud.
Camat Aesesa dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Bupati Nagekeo untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. Di sisi lain, pihak TNI melalui Kodim dan Korem juga akan melaporkan hasil mediasi tersebut kepada pimpinan untuk langkah selanjutnya.
Meski belum menghasilkan kesepakatan, pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka. Kedua pihak sama-sama menyampaikan pandangan dan kepentingannya masing-masing.
Diharapkan, melalui komunikasi lanjutan dan pendekatan yang konstruktif, dapat ditemukan solusi yang adil dan mengakomodasi kepentingan bersama, baik dari sisi pembangunan maupun keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Sengketa lahan ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut dua kepentingan yaitu pembangunan dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaiannya diharapkan dapat mengedepankan prinsip dialog, keterbukaan, dan keadilan bagi semua pihak. (TNN/01)




