Menjawab Berbagai Tudingan terhadap Sikap Gereja dalam Persoalan di Nagekeo

ENDE Terranusanews.com – Di tengah menguatnya berbagai opini yang berkembang di Kabupaten Nagekeo mengenai sikap Gereja Katolik terhadap persoalan pembangunan dan konflik agraria di Kabupaten Nagekeo, Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, akhirnya memberikan penjelasan yang tegas mengenai posisi Gereja.

Pernyataan tersebut disampaikan secara khusus kepada TerranusaNews.com dalam wawancara di Istana Keuskupan Agung Ende, Selasa, 29 Juni 2026. Penjelasan Uskup Agung Ende ini sekaligus menjawab berbagai isu yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Mulai dari anggapan bahwa Gereja tidak mendukung pembangunan di Kabupaten Nagekeo, Gereja dinilai terlalu jauh mencampuri urusan politik dan pemerintahan, banyak umat disebut kecewa terhadap sikap Gereja, hingga kritik bahwa Gereja terlalu keras saat mendampingi masyarakat dalam aksi damai terkait persoalan lahan.

Dengan tenang namun penuh ketegasan, Mgr. Paulus Budi Kleden menegaskan bahwa semua tudingan tersebut muncul karena belum dipahaminya hakikat Gereja dalam terang ajaran Kristus.

“Gereja itu ada di dunia dan Yesus itu ada di dunia. Yesus datang ke dunia menjadi manusia. Karena itu Gereja hadir di dunia, mengambil bagian dalam apa yang menjadi kegembiraan, harapan, kecemasan dan pergumulan manusia. Gereja tidak melayang-layang di udara. Gereja hadir secara konkret di tengah masyarakat.”

Menurut Uskup, sejak Allah menjadi manusia dalam diri Yesus Kristus, Gereja tidak pernah dipanggil untuk hidup terpisah dari realitas kehidupan. Sebaliknya, Gereja harus hadir di tengah persoalan umat, mendengarkan jeritan mereka, menemani perjuangan mereka, sekaligus mengingatkan siapa pun agar setiap kebijakan tetap berpijak pada keadilan dan martabat manusia.

Karena itu, ketika Gereja berbicara mengenai persoalan sosial, konflik tanah, hak-hak masyarakat, atau kebijakan pembangunan, hal tersebut sama sekali bukan bentuk intervensi politik praktis.

“Gereja tidak sedang merebut kewenangan pemerintah. Gereja juga bukan lembaga yang mengambil keputusan politik. Tetapi Gereja memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan suara hati demi kepentingan masyarakat.”

“Kita memang bukan pengambil kebijakan terakhir. Tetapi kita harus bersuara supaya didengar dan dipertimbangkan oleh mereka yang mengambil keputusan untuk kehidupan bersama.”

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban terhadap tudingan bahwa Gereja terlalu jauh mencampuri urusan pemerintahan.

Bagi Uskup Agung Ende, berbicara ketika melihat adanya persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat bukanlah tindakan politik, melainkan konsekuensi iman. Gereja tidak boleh menutup mata ketika ada kegelisahan, ketidakadilan, atau suara masyarakat yang perlu didengar.

Gereja Bukan Anti-Pembangunan

Menanggapi isu bahwa Gereja menolak pembangunan di Kabupaten Nagekeo, Mgr. Paulus Budi Kleden menegaskan bahwa Gereja tidak pernah menghambat pembangunan.

Sebaliknya, Gereja mendukung setiap pembangunan yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun pembangunan tidak boleh mengorbankan keadilan, mengabaikan hak masyarakat, atau meminggirkan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang belum tuntas.

Pembangunan yang baik bukan hanya soal berdirinya gedung atau hadirnya investasi, tetapi juga tentang hadirnya rasa keadilan, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan terciptanya kedamaian sosial.

Karena itu, menurut Uskup, pembangunan dan penghormatan terhadap hak masyarakat bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Justru keduanya harus berjalan beriringan.

Diam Berarti Mengkhianati Perutusan Gereja

Bagian paling tegas dari penjelasan Uskup Agung Ende muncul ketika ia berbicara mengenai tanggung jawab moral Gereja.

Menurutnya, apabila Gereja memilih diam terhadap persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat hanya karena takut dikritik atau disalahpahami, maka Gereja sedang meninggalkan jati dirinya sendiri.

“Kalau kita diam, itu berarti kita menyangkal apa yang menjadi inti ajaran Gereja.”

Ia kemudian melanjutkan dengan kalimat yang menjadi penegasan paling kuat dalam wawancara tersebut.

“Kalau Gereja diam, itu berarti Gereja sudah mengkhianati dirinya sendiri.”

Pernyataan itu menegaskan bahwa keberanian Gereja bersuara bukan didorong oleh kepentingan politik, melainkan oleh kesetiaan pada Injil yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian.

Tidak Takut pada Kritik

Uskup Agung Ende menyadari bahwa setiap sikap Gereja pasti akan memunculkan reaksi yang beragam. Ada yang mendukung, tetapi tidak sedikit pula yang mengkritik.

Namun baginya, perbedaan pendapat merupakan konsekuensi dari keberanian menyampaikan kebenaran.

“Kita tidak perlu takut terhadap reaksi yang beragam. Kita mengatakan apa yang kita anggap perlu dikatakan karena menyangkut kepentingan banyak orang.”

Karena itu, Gereja tidak boleh mengukur kebenaran berdasarkan banyak atau sedikitnya dukungan yang diterima. Yang menjadi ukuran adalah kesetiaan pada Injil dan keberpihakan pada martabat manusia.

Tentang Persoalan di Tonggurambang

Saat dimintai pandangannya mengenai persoalan yang sedang berkembang di Desa Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, di mana masih terdapat perbedaan klaim mengenai luas lahan dan sejarah kepemilikan tanah sementara pembangunan terus berjalan. Uskup menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan dengan mengedepankan dialog, keterbukaan, penghormatan terhadap fakta sejarah, serta keadilan bagi semua pihak.

Menurutnya, pembangunan yang baik tidak boleh meninggalkan luka sosial ataupun mengabaikan aspirasi masyarakat.

Di akhir wawancara, Mgr. Paulus Budi Kleden kembali menegaskan bahwa Gereja tidak sedang mencari konflik dengan pemerintah maupun pihak mana pun. Gereja hanya menjalankan perutusannya sebagaimana diajarkan Kristus, hadir di tengah dunia, berjalan bersama umat, dan berani menyuarakan kebenaran ketika martabat manusia, keadilan, dan kepentingan bersama dipertaruhkan.

“Gereja hadir bukan untuk melawan negara, tetapi untuk menjaga hati nurani bangsa. Ketika suara rakyat yang lemah nyaris tak terdengar, Gereja terpanggil menjadi suara yang mengingatkan bahwa pembangunan sejati harus berjalan seiring dengan keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perdamaian. Sebab, ketika Gereja memilih diam di hadapan ketidakadilan, saat itulah Gereja sedang mengkhianati perutusannya sendiri.” (TNN/ID)