Selalu ada pola yang sama setiap kali koperasi gagal. Pengurus disalahkan. Anggota disebut tidak disiplin. Dan kepala desa muncul di akhir cerita dengan nada prihatin, seolah kegagalan itu adalah bencana alam yang jatuh dari langit. Pola lama ini tidak boleh terulang pada Koperasi Desa Merah Kelurahan Putih.

Dalam desain kebijakan Dana Desa 2026, koperasi ini tidak ditempatkan sebagai pelengkap, tetapi sebagai penopang utama ekonomi desa di tengah anggaran yang menyusut. Artinya, ketika koperasi gagal, yang runtuh bukan hanya satu unit usaha, tetapi satu skema besar kemandirian desa.

Karena itu, tanggung jawab koperasi tidak bisa dipersempit hanya pada pengurus. Kepala desa, sebagai Ketua Pengawas, berada di lingkar tanggung jawab sejak awal. Bukan setelah uang hilang. Bukan setelah konflik pecah. Tetapi sejak rapat pertama digelar.

Di NTT, kegagalan sering kali lebih suka dicarikan kambing hitam daripada dicari akarnya. Pengurus dituding tidak becus, padahal mereka berjalan tanpa arah yang jelas. Anggota dianggap pasif, padahal mereka tidak pernah benar-benar dilibatkan. Semua lupa bahwa ada satu posisi yang seharusnya menjaga keseimbangan sejak awal.

Sedikit humor getir mungkin perlu, koperasi itu seperti perahu kecil. Pengurus adalah pendayung. Anggota adalah penumpang. Kepala desa adalah orang yang seharusnya memastikan perahu tidak bocor sebelum berlayar. Kalau perahu tenggelam, tidak adil menyalahkan pendayung saja.

Dengan Dana Desa yang kini hanya Rp250–300 juta, desa tidak punya ruang untuk kegagalan berulang. Tidak ada lagi anggaran untuk menutup lubang kesalahan. Tidak ada lagi dana sisa untuk “memperbaiki sambil jalan”. Sekali salah arah, desa bisa kehilangan momentum bertahun-tahun.

Karena itu, kepala desa harus berhenti melihat pengawasan sebagai beban tambahan. Pengawasan adalah bagian dari kepemimpinan. Ia tidak mengurangi wibawa, justru menegaskannya. Kepala desa yang hadir dalam koperasi bukan kepala desa yang lemah, tetapi pemimpin yang paham situasi.

Koperasi Desa Merah Putih masih muda. Masih bisa dibentuk. Masih bisa diarahkan. Ini kesempatan langka yang tidak datang dua kali. Jika kesempatan ini gagal, sejarah akan mencatatnya bukan sebagai kegagalan koperasi semata, tetapi kegagalan kepemimpinan desa.

Dan pada akhirnya, warga tidak akan bertanya tentang regulasi, struktur, atau alasan teknis. Warga hanya akan bertanya satu hal sederhana, siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya tidak akan pernah tunggal. Tapi satu hal pasti, kepala desa ada di dalamnya.

Pada titik ini, Nusa Tenggara Timur berdiri di persimpangan yang tidak lagi bisa disangkal. Dana Desa tahun 2026 sudah terjun bebas. Angka Rp250–300 juta per desa bukan isu wacana, melainkan realitas yang mengetuk pintu setiap kantor desa. Tidak ada lagi ruang nostalgia pada masa ketika program bisa ditambal sana-sini, ketika kesalahan bisa disembunyikan di balik sisa anggaran. Sekarang, setiap keputusan terasa telanjang.

Di persimpangan inilah Koperasi Desa Merah Putih berdiri, masih muda, masih rapuh, masih berupa rapat-rapat dan rencana. Ia bisa menjadi jalan keluar yang perlahan tapi pasti, atau justru menjadi alasan baru yang diulang-ulang, “koperasi belum jalan”, “masih tahap persiapan”, “masih belajar”.

NTT punya bakat luar biasa dalam satu hal, pandai bertahan dengan alasan. Ketika jalan rusak, alasannya cuaca. Ketika ekonomi macet, alasannya pasar. Ketika koperasi gagal, alasannya pengurus. Dana Desa yang menyusut berpotensi menjadi alasan paling populer berikutnya, jika kepemimpinan desa memilih jalan pintas.

Padahal negara tidak sedang menghapus tanggung jawab. Negara sedang memindahkannya. Dengan kebijakan Dana Desa 2026 yang mengunci prioritas pada BLT dan penguatan koperasi, negara seolah berkata, “Kami kurangi uangnya, sekarang kami lihat siapa yang benar-benar memimpin.” Ini bukan hukuman. Ini seleksi alam kepemimpinan.

Koperasi Desa Merah Putih tidak diminta untuk langsung berlari. Ia diminta untuk tidak salah arah. Dan di sinilah peran kepala desa kembali mengemuka, bukan sebagai pengamat kebijakan, melainkan sebagai Ketua Pengawas yang hidup. Hidup artinya hadir. Hadir artinya terlibat. Terlibat artinya berani mengatakan tidak pada rencana yang tidak masuk akal, dan berani mengoreksi sebelum kesalahan menjadi kebiasaan.

Humor pahitnya begini, desa sekarang seperti motor dengan bensin tinggal setengah liter. Kalau masih dipakai ngebut dan zig-zag, ya mogok di tengah jalan. Koperasi seharusnya jadi bengkel dan pom bensin kecil di ujung kampung. Tapi bengkel tidak akan buka kalau pemiliknya hanya lewat sambil bertanya, “Ramai kah?”

Di banyak desa NTT, potensi ekonomi itu nyata dan dekat. Warga belanja harian, petani butuh sarana, peternak butuh pakan, nelayan butuh modal kecil yang cepat. Koperasi bisa masuk ke celah-celah ini, asal diarahkan. Tanpa arah, koperasi hanya akan jadi papan nama yang dibaca setiap hari tanpa pernah dikunjungi.

Di persimpangan ini, ada dua jalan yang sama-sama terlihat mudah. Jalan pertama adalah jalan lama, menjadikan Dana Desa yang kecil sebagai alasan untuk semua keterbatasan. Jalan ini ramai, familiar, dan penuh kalimat penghiburan. Jalan kedua lebih sunyi dan melelahkan, menjadikan koperasi sebagai kerja serius, diawasi ketat sejak awal, dengan kesadaran bahwa kegagalan hari ini adalah kemiskinan besok.

Kepala desa tidak bisa berdiri di tengah persimpangan sambil berkata, “Kita lihat nanti.” Waktu tidak memberi diskon. BLT akan habis dibagi. Pembangunan fisik akan semakin terbatas. Yang tersisa hanya satu pertanyaan sederhana dari warga, setelah ini, kita hidup dari apa?

Jika Koperasi Desa Merah Putih berhasil, ia tidak akan menjadi berita besar. Tidak akan ada baliho raksasa. Paling-paling hanya terlihat dari warung yang tetap buka, harga yang sedikit lebih ramah, dan warga yang tidak lagi terlalu sering mengeluh. Tapi jika koperasi gagal, kegagalannya akan terdengar sampai jauh, ke ruang rapat desa, ke telinga pemerintah, dan ke ingatan warga yang lama.

NTT tidak kekurangan program. NTT kekurangan keteguhan untuk mengawal program sampai berdarah-darah. Seri editorial ini tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi mengingatkan siapa yang bertanggung jawab. Dan di antara banyak nama dan struktur, satu posisi tidak bisa menghindar, adalah kepala desa.

Di persimpangan ini, koperasi bisa menjadi jalan keluar, atau Dana Desa akan terus dijadikan alasan abadi. Pilihan itu tidak dibuat di Jakarta. Ia dibuat di ruang rapat desa, di meja kayu yang sederhana, oleh orang-orang yang memutuskan untuk hadir, atau memilih menonton. Dan sejarah, seperti biasa, akan mencatat pilihan itu dengan jujur.

Irminus Deni (Pemred Terranusanews.com)